Legalitas Yayasan

Yayasan kami didirikan secara legal dan untuk kepentingan masyarakat umum , melalui Akta Notaria No.43 tanggal 12 Agustus 2016 , Naning Retnosari S.H. nama Yayasan Pundi Amal Abadi Indonesia diresmikan dan kemudian ditambah dengan SK Kemenkumham No. AHU-0032733.AH.01.04 Tahun 2016 . Serta Izin Domisili dari kelurahan Karang Satria , Tambun Utara , Bekasi .

Ini bukti legalitas yayasan kami ,

SK KEMENKUMHAM

SK KEMENKUMHAM

 

Izin Domisili Yayasan

Izin Domisili Yayasan

 

NPWP

NPWP

Yayasan Pundi Amal Abadi Indonesia